JAKARTA, Kudus - Post.Web.id II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilihan Presiden (Pilpres) 2024. KPU juga menandatangani berita acara pleno dan keputusan KPU RI pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Acara pengundian nomor urut Capres dan Cawapres digelar di Gedung KPU Jl.Imam Bonjol Menteng Jakarta, tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden didampingi para petinggi partai pengusung, para relawan, dan dimeriahkan dengan hadirnya para pendukung. Selasa, 14 Nov 2023 malam.
Diawali dengan pengambilan nomor undian untuk menentukan nomor antrian ambil nomor urut, Paslon Anis Baswedan - Muhaemin Iskandar dapat nomor 8, Paslon Ganjar - Mahfud dapat nomor 10 dan Paslon Prabowo Gibran dapat nomor 14. Dengan demikian nomor terkecil Paslon Anis Muhaimin mendapat kesempatan pertama, untuk mengambil nomor urut, disusul Paslon Ganjar Mahfud, dan terakhir Paslon Prabowo Gibran.
Paslon Anis - Muhaemin mengambil nomor urut yang sudah disiapkan KPU, disusul Paslon Ganjar - Mahfud dan kemudian Paslon Prabowo - Gibran.
Setelah berjajar, para Paslon membuka nomor urut secara berurutan. Paslon Anis - Muhaimin dapat nomor 1 (Satu), disusul Paslon Prabowo - Gibran dapat nomor 2 (Dua), kemudian Ganjar - Mahfud dapat nomor 3 (Tiga).
Dengan demikian urutannya sebagai berikut ; Paslon Nomor Urut 1 Anis Baswedan - Muhaimin Iskandar, Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto - Gibran, dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Ketua KPU Hasyim As’ari membacakan Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Peserta Pilpres 2024, dilanjutkan dengan berfoto bersama.
(YT_ Kudus)