Terancam Penyeludupan Emas 8 Kilogram di Gorontalo Dialihkan di Bareskrim Polri

    Terancam Penyeludupan Emas 8 Kilogram di Gorontalo Dialihkan di Bareskrim Polri

    Jakarta, Mau tidak mau jika lambat penanganan Kasus Penangkapan Penyeludupan Emas 8 Kilogram akan dialihkan di Bareskrim Mabes Polri.

    Pasalnya Penangkapan  Penyeludupan Emas 8 Kilogram di Kabupaten Gorontalo yang terjadi Penangkapan pada tanggal 27 Juli 2023,   ternyata menjadi perhatian serius Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, bahkan jika tidak serius Polres Kabupaten Gorontalo, perkara tersebut disarankan ditangani Mabes Polri.

    "Tinggal kita liat minggu ini, apakah penanganan Penangkapan Penyeludupan Emas bisa diselesaikan Polres Kabupaten Gorontalo atau tidak, kalau ngak FRN minta di Alihkan Tipiter Bareskrim Mabes Polri, " ujar Agus Flores Ketum PW FRN Rabu (6/9).

    Diketahui Kasus Tersebut dengan Pelakunya  (DS) dan (MYO), kini menurut Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, kasus tersebut masih dalam Sidik Polres Gorontalo.

    Kepada Awak Media AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, mengatakan membenarkan kasus tersebut dan sementara masih melakukan Penyidikan.

    Pihak Bandara Djalaludin sebelumnya sudah memberikan pressrilis untuk   membenarkan bahwa benar pada tanggal 27 Juli Tahun 2023, personil Avsec Bandara Djalaluddin Gorontalo bekerja sama dengan Tim Polres Gorontalo dalam hal pemberian ijin masuk kepada tim Polres Gorontalo untuk melakukan penangkapan kepada 1 (satu) orang calon Penumpang Lion Air JT-793 di Gedung Terminal Bandara.

    (FRN - YT_Kudus)

    gorontalo viral penyelundupan emas bareskrim polri
    Mukhiyanto

    Mukhiyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Terima Kedatangan OJT...

    Artikel Berikutnya

    Ada Wilayah Gaib di Perbatasan Sulteng -...

    Berita terkait